Pedagang Handphone Mengadu ke LOS

Puluhan penjual handphone yang menempati Mal Jogjatronik mendatangi kantor Lembaga Ombudsman Swasta (LOS) kemarin (2/5). Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Handphone Jogjatronik Mal (PPHJ) mengadu mengenai rencana majamenen Mal Jogjatronik yang akan mengubah sistem pembayaran sewa stan. Jika selama ini pedagang membayar sewa bulanan, manajemen berniat menarik biaya sewa selama 18 tahun.”Jika dihitung biaya sewa selama 18 tahun sebesar Rp 260 juta,” kata Ketua PPHJ Wahyu Karamuis Mendawai saat mengadu ke LOS.Selain enggan membayar biaya sewa selama 18 tahun. Pedagang keberatan dengan solusi pembiayaan oleh bank yang pernah ditawarkan manajemen. Alasannya bunga bank dinilai tinggi dan agunan berupa stan di dalam gedung masih menjadi aset manajemen Jogjatronik.”Kalau nanti Jogjatronik pailit terus kami tidak dapat berjualan di situ. Siapa yang bertanggungjawab mengangsur di bank,” ungkap Wahyu.Komisioner LOS DIJ Nur Syakbani mengatakan pihaknya sudah pernah menjembatani pedagang dengan manajemen Jogjatronik. Namun upaya mediasi itu tak menghasilkan keputusan apapun. Sebab manajemen PT Jogjatronik Anindo Jaya (JAJ) tak pernah mengikuti mediasi tersebut.”Manajemen Jogjatronik tidak ada iktikad untuk mencari solusi atas masalah yang dialami pedagang,” kata Syakbani.Manajer Keuangan PT JAJ Adi Yuniarto mengatakan masalah tersebut akan diselesaikan melalui musyawarah antara perusahaan dengan para pedagang. Hanya saja ia enggan menyebutkan secara detail musyawarah dan solusi apa yang akan ditempuh. ”Rabu (8/5) pekan depan kami akan datang ke LOS untuk mediasi,” kata Adi. (mar/ila/kus)

Free Facebook Likes?>

Terima Kasih Telah Mengunjungi Situs Kami

Semoga Artikel Pedagang Handphone Mengadu ke LOS Bisa Bermanfaat untuk kita semua. Terima Kasih telah mengunjungi Situs kami.